Jakarta,Ratalnews.com
Kementerian Pertanian akan mulai membenahi sistem ketertelusuran (traceability) seluruh rumah walet, mengingat semua importir lambat laun akan meminta jaminan kualitas, jaminan mutu pangan, dan kepastian aman dari risiko-risiko hama penyakit atau kontaminasi.
“Kami akan mendata dan meregistrasi seluruh rumah walet di Indonesia,” ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), pada acara Ngopi Bareng Barantan, dengan tema “Perjalanan Ekspor Sarang Surung Walet Menembus Pasar Tiongkok”, di Roof Top Sadan Karantina Pertanian, Kanpus Kementan, Jumat (29/10/2021).
Bambang mengatakan, jumlah rumah burung walet di Indonesia sangat besar dari total rumah walet dari yang saat ini sudah diregistrasi. Dan, itu berarti harus ada kejelasan dari masing-masing produksi sarang burung walet kepada siapa.
“Kita akan mulai membenahi sistem ketertelusuran (traceability) seluruh rumah walet, mengingat semua importir lambat laun akan meminta jaminan kualitas, jaminan mutu pangan, dan kepastian aman dari risiko-risiko hama penyakit atau kontaminasi,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya, akan bekerja sama dengan berbagai dirjen teknis, yang secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) persoalan tersebut lebih dekat unsur pelaksana kementerian.
“Jadi, proses ketelurusan itu akan kami bangun sebagai hasil pembejaran dari perdagangan ke Tiongkok. Kita akan benahi karena lambat laun pasar akan meminta traceability, jaminan kualitas, mutu pangan, aman dari risiko-risiko hama penyakit atau kontaminasi,” ujar Bambang.
Sebelumnya, ditemukan empat perusahaan yang mengekspor melebihi dari kapasitas produksi saat didaftarkan pertama kali ke Tiongkok 2017 silam, dan satu perusahaan terkait kandungan nitrit yang melebihi ketentuan, yakni di atas 30 ppm.
Karena melanggar protokol tersebut, kelima eksportir tersebut sementara dilarang melakukan ekspor. Namun, setelah menjalani audit virtual, pada Oktober 2021, dua dari lima eksportir tersebut, yakni PT ACWI dan PT FNS kembali mendapatkan persetujuan atas permohonan ekspor.
Sementara tiga perusahaan lainnya, masih diperlukan klarifikasi dan melampirkan hasil uji laboratorium. Sehingga kembali mengikuti bimbingan teknis dari Barantan sambil menunggu jadwal audit GACC.
General Administration of Customs China
Untuk itu Bambang juga mengajak para pelaku usaha sarang burung walet Indonesia untuk berkomitmen mengikuti protokol ekspor Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC).
Dalam protokol GACC, dijelaskan soal regulasi pembatasan kuota, jaminan kualitas mutu pangan, aman dari risiko-risiko penyakit, jaminan ketertelusuran produk yang baik, dan kandungan nitrit yang tidak boleh lebih dari 30 ppm.
Dari data IQFAST Barantan, Kementan hingga Oktober (21/10) sebanyak 1,1 ton sarang burung walet asal Tanah Air telah diekspor ke manca negara, dan sebanyak 177,1 ribu ton atau 17 persen di antaranya menuju negara Tiongkok.
Selain Tiongkok, pasar SBW RI juga telah menembus 22 negara tujuan lainnya, seperti Australia, Amerika Serikat (AS), Vietnam, Inggris, Singapura dan lainnya.
“Tiongkok menjadi tujuan pasar ekspor yang diincar oleh para pelaku usaha SBW di tanah air mengingat harga jualnya yang lebih tinggi walaupun dengan persyaratan yang lebih ketat,” jelas Bambang. (Frans)
Komentar